BAB I
PENDAHULUAN
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan
dan melaksanakan proses pembelajaran, sebagaimana yang termuat dalam
Undang-undang sistem pendidikan nasional N0. 20 tahun 2003 Pasal 39 ayat 2.
Dalam hal ini guru pembimbing juga diharapkan dapat menjadi tenaga pendidikyang
profesional yangmempunyai tugas,
tanggung jawab dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling
terhadap sejumlah peserta didikdi sekolah.
Adapun pelaksanaan kegiatan bimbingan konseling di Sekolah Menengah
Pertama dan sederjat didasarkan pada tingkat perkembangan peserta didik yang
berada pada taraf remaja awal yang merupakan tahap kritis yang sangat
memerlukan perhatian khusus para pendidik, maka kegiatan pelayanan bimbingan
konseling didasarkan pada kondisi dan kebutuhan peserta didik. Dalam hal ini
perencanaan pelayanan konseling di sekolah diawali dengan melakukan need assesment, hal ini merupakan salah
satu prinsip program layanan BK yang harus dipenuhi.
Untuk mewujudkan terealisasinya program pelayanan konseling yang
tepat guna, maka perencanaan hendaknya disusun dengan memberdayakan personil
sekolah yang ada dan berfungsi aktif dalam pelayanan konseling di sekolah
(kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator BK, guru pembimbing, wali
kelas, guru mata pelajaran, dan pihak lain sesuai dengan kebutuhan). Selanjutnya,
terealisasinya program pelayanan konseling dengan baik tidak terlepas dari
ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai sebagai penggerak keterlaksanaan
kegiatan bimbingan konseling di sekolah.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, maka pembahasan
makalah ini sangatlah menarik untuk dipelajari dan didiskusikan secara detail,
tepat, dan praktis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Program
Pelayanan
bimbingan di lembaga pendidikan formal terlaksana dengan mengadakan sejumlah
kegiatan bimbingan.Seluruh kegiatan itu terselenggarakan dalam rangka suatu
program bimbingan (guidance program),
yaitu suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi dan
terkoordinasi selama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun ajaran.(W.S. Winkel, 1997:119).Jadi, program BK adalah keseluruhan
kegiatan bimbingan dan konseling yang terencana, terorganisasi dan
terkoordinasi selama periode waktu tertentu, seperti program harian, mingguan, bulanan,
semester, atau tahunan.
Kegiatan yang telah dirumuskan oleh koordinator atau guru pembimbing/konselor
sekolah secara terencana, terorganisir, terkoordinasi dan akan dilaksanakan sesuai ketentuan program tersebut dan program BK yang telah dirumuskan itu menjdai pedoman kerja
dan acuan dalam mencapai tujuan pelayanan konseling.
B.
Ketentuan
Adapun
ketentuan-ketentuan hukum perihal
penyelenggaraan BK di SMP, sebagai berikut:
1)
Peraturan pemerintah No.28 dan 29Tahun 1990, No.72 Tahun 1991, dan
No.38 Tahun 1992 masing-masing tentang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah,
Pendidikan Luar biasa, dan tenaga kependidikan, yang semuanya merupakan
peraturan pelaksanaan Undang-undang No.2 Tahun 1989 dan UU No.20/2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
2)
SKB Mendikbud dan
Kepala BAKN No.84 dan No.0433/P/1993 dan No.25 Tahun 1993 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
3)
SK Mendikbud
No. 025/1995 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.Guru
Pembimbing membimbing minimal 150 orang siswa.
4)
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta
didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan difasilitasi dan/atau
dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan.
5)
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
C. Jenis-jenis Program
BK
Adapun jenis-jenis dari program
bimbingan dan konseling adalah :
Ø Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan
Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas
di sekolah/madrasah.
Ø Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan
dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan
jabaran program tahunan.
Ø Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan
Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran
program semesteran.
Ø Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan
dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan
jabaran program bulanan.
Ø Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan
Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program
harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan
(SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) Bimbingan dan Konseling.
D. Dasar Penyusunan Program BK
Program
pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui
aplikasi instrumentasi.Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling
meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan,
sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor/ guru pembimbing. Sehingga, materi yang tertuang
dalam penyusunan program mengacu kepada kebutuhan, tingkatan kelas, kondisi dan
permasalahan siswa yang bersangkutan.
E. Syarat-syarat Program
Kegiatan
bimbingan konseling yang dilaksanakan di sekolah tidaklah dipilih secara acak,
namun melalui pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program pelayanan
bimbingan konseling yang hencdaknya:
a)
Berdasarkan
kebutuhan, bagi pengembangan peserta didik sesuai dengan
kondisi pribadinya,
serta jenjang dan jenis pendidikannya.
b)
Lengkap
dan menyeluruh, memuat segenap fungsi bimbingan,
meliputi semua jenis layanan dan kegiatan pendukung serta menjamin dipenuhinya
prinsip dan asas-asas bimbingan konseling. Kelengkapan program ini disesuaikan
dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang
bersangkutan.
c)
Sistematik,
dalam arti program disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan
menghindari tumpang tindih yang tidak perlu serta dibagi-bagi secara logis.
d)
Terbuka
dan luwes, sehingga
mudah menerima masukan untuk pengembangan dan
penyempurnaannya,
tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh.
e)
Memungkinkan
kerjasama, dengan semua pihak yang terkait dalam
rangka memanfaatkan sebesar-besarnya berbagai
sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan
bimbingan konseling.
f)
Memungkinkan
diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut,
untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan
keefisienan penyelenggaraan program bimbingan konseling pada umumnya. (Prayitno, 1997: 53-54).
F. Unsur-unsur Program BK
Program
bimbingan dan konseling untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan
unsur-unsur:
1) Kebutuhan
siswa yang diketahui melalui pengungkapan masalah dan data yang terdapat di
dalam himpunan data.
2) Jumlah siswa asuh yang wajib dibimbing oleh
guru pembimbing sebanyak 150 orang (minimal); Kepala sekolah yang berasal dari
guru pembimbing sebanyak 40 orang; Wakil kepala sekolah yang berasal dariguru
pembimbing sebanyak 75 orang.
3) Bidang-bidang
bimbingan (bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir)
4) Jenis-jenis
layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan danpenyaluran, pembelajaran,
konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
5) Kegiatan
pendukung : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan
rumah dan alih tangan kasus.
6) Volume
kegiatan yang diperkirakan sebagai berikut:
a)
Layanan orientasi : 4-6%
b)
Layanan informasi : 10-12%
c)
Layanan penempatan dan penyaluran : 5-8%
d)
Layanan pembelajaran : 12-15%
e)
Layanan konseling perorangan : 12-15%
f)
Layanan bimbinga kelompok : 15-20%
g)
Layanan konseling kelompok : 12-15%
h)
Aplikasi instrument : 4-8%
i)
Konferensi kasus : 5-8%
j)
Kunjungan rumah : 5-8%
k)
Alih tangan kasus : 0-2%
7)
Frekuensi layanan :
setiap siswa mendapatkan berbagai layanan minimal lima kali dalam setiap
semester, baik layanan dalam format perorangan, kelompok maupun klasikal.
8)
Lama kegiatan : setiap
kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung sekitar 2 jam pembelajaran dalam seminggu.
9)
Waktu kegiatan :
kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah dan
diluar jam pelajaran sekolah, sampai 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan
konseling, sesuai dengan SK Mendikbud No. 25/O/1995.
10) Kegiatan
khusus: pada semester pertama setiap tahun ajaran baru diselenggarakan layanan
orientasi kelas/sekolah bagi siswa baru.
G.
Materi Program BK
Tujuan pendidikan SMP
ialah (1) memberikan bekal Pelayanan BK Di
sekolah menengah
atas memberikan bekal kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta
peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di Sekolah Dasar yang
bermanfaat bagi siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, dan warga negara serta anggota masyarakat. (2) mempersiapkan
peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. (Prayitno, 1997: 60).
Pelayanan
BK DiSMP
merupakan kelanjutan dan pengembangan pelayan BK di sekolah dasar. Sebagai pelayanan
yang terpadu dengan segenap pelayanan yang ada di SMP (terutama dengan
pelayanan pengajaran dan latihan), penyelenggaraan pelayanan BK di SMP
sepenuhnya memperhatikan karakteristik, tujuan pendidikan, kurikulum, dan
peserta didik di SLTP. Sebagai pelayanan yang lengkap dan menyeluruh, pelayanan
BK di SLTP mencakup bidang bimbingan
pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier. (Prayitno, 1997: 65).
Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode
berisikan materiyang merupakan sinkronisasi dari unsur-unsur :
1) Tugas perkembangan siswa yang
mendapatkan layanan
2) Bidang-bidang bimbingan
3) Jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling.
Materi-materi
tersebut yang meliputi juga materi pendidikan budipekerti, mengarah kepada
pemahaman diri siswa dan lingkungannya serta pengembangan diri dan arah karir
siswa. Adapun tugas perkembangan siswa SMP adalah :
1)
Mencapai kematangan dalam beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)
Mencapai kematangan dalam hubungan
dengan teman sebaya, serta kematangan dalam perannya sebagai pria dan wanita.
3)
Mencapai kematangan pertumbuhan
jasmaniah yang sehat.
4)
Mengembangkan penguasaan ilmu
teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan parir atau
melanjutkan Pendidikan Tinggi.
5)
Mencapai kematangan dalam pilihan
karir.
6)
Mencapai kematangan gambar dan sikap
tentang kehidupan mandiri, secara emocional, social, intelectual dan ekonomi.
7)
Mencapai kematangan gambaran dan
sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8)
Mengembangkan kemampuan
berkomunikasi social dan intelectual serta apresiasi seni.
9)
Mencapai kematangan dalam sistem
etika dan nilai.
H. Penyusunan Program
Dalam peyusunan program ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan, yaitu :
1) Susun program yang relevan dengan kebutuhan di
sekolah. Program yang relevan dengan kebutuhan akan dapat berfungsi sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai, adakan inventarisdasi kebuthan di sekolah.
Tentukan prioritas penanganan masalah atau kebuthan yang akan dilayani.
2) Mempertimbangkan sifat-sifat luas sekolah, yaitu :
jenis sekolah, ukuran sekolah, sifat atau tujuan sekolah, guru-guru (Perhatian,
kesibukan dan kemampuan), murid-murid dengan bernagai persoalan.
3) Adakan inventarisasi berbagai macam fasilitas yang
ada, termasuk petugas BK yang telah ada sebagai pelaksana program BK, ruangan
yang telah tersedia dan kemunkinan untuk bisa dikembangkan, data yang tersedia
dengan berbagai peralatan yang akan dipergunakan untuk memperlancar jalanya BK.
4) Tentukan program kerja yang terperinci dan sistematis
berdasarkan masalah yang secara mendesak harus ditangani. Program harus memberi
jawab atas permasalahan atau berbagai kebuthan yang ada.
5) Tentukan personalia, pembagian tugas dan tanggung
jawab dengan mempertimbangkan : kemampuan, minat, kesempatan dan bakat yang
dimilki oleh staf yang ada.
6) Menetukan organisasi termasuk didalamnya: cara kerja
dan kerja sama dalam mewujudkan program, cara berfungsinya team atau
personalia, khirarkinya (hubungan dengan petugas-petugas lainya). Pola
organisasi yang dipilih harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di sekolah
(tenaga yang tersedia, kemampuan yang dimiliki oleh petugas).
7) Adakan evaluasi program ; gunanya untuk mengecek
seberapa jauh rencana dan pengaturaqn kerja telah dilaksanakan, dqan seberapa
jauh program kerja telah dapat di realisir.
Harold
J. Burbach & Larry E. Decker (1977: 198) mengemukakan langkah-langkah dalam
suatu perencanaan sebagai berikut :
a.
Menentukan tujuan yang
akan dicapai.
b.
Menganalisis tentang
sumbeer-sumber dan kendala yaitu yang berhubungan dengan personil, sikap,
biaya, peraturan-peraturan, fasilitas, dan waktu.
c.
Menganalisis tentang
kebutuhan-kebutuhan.
d.
Menentukan tujuan-tujuan
yang lebih spesifik dan dapat diukur.
e.
Menentukan prioritas.
f.
Menentukan
strategi-strategi dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tujuan-tujuan
yang spesifik.
g.
Mengadakan evaluasi
terhadap perencanaan yang mencakup: (a) untuk melihat sejauh mana tujuan-tujuan
yang telah dicapai, dan (b) untuk melihat sejauh mana kegiatan-kegiatan yang
telah direncanakan itu dilaksanakan.
h.
Mengadakan beberapa
perubahan yang perlu untuk perbaikan program.
Ada beberapa keuntungan
disusunnya suatu program, yaitu :
ü Memungkinkan
Guru Pembimbing untuk menghemat waktu, usaha, biaya, dengan menghindarkan
kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi, daan usaha coba-coba yang tidak
menguntungkan.
ü Siswa
asuh akan menerima pelayanan bimbingan dan konseling secara seimbang dan menyeluruh,
baik dalam hal kesempatan, bidang bimbingan dan jenis-jenis layanan bimbingan
yang diperlukan.
ü Setiap
Guru Pembimbing mengetahui peranannya masing-masing dan mengetahui pula
bilamana dan dimana harus bertindak,
pada itu Guru Pembimbing akan menghayati pengalaman yang sangat berguna
untuk kemajuannya sendiri dan untuk kepentingan siswa-siswa asuhnya.
I.
Sosialisasi Program
Program pelayanan BK di setiap
satuan pendidikan pendidikan perlu
disosialisasikan dan dikelola secara
baik. Pengelolaan ini meliputi adanya organisasi yang jelas dan mantap, para
pelaksana yang setia pada kewajiban dan tugas-tugasnya, serta program yang
sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan memiliki taraf keterlaksanaan yang
tinggi.
PelayananBK yang efektif
memerlukan kerjasama semua pihak yang berkepentingan demi suksesnya
program pelayanan, baik itu personil
Kanwil atau Kandep Depdikbud, kepala sekolah beserta wakil, guru pembimbing/ guru kelas, guru-guru lain, orang tua siswa, dan
ahli-ahli lainnya, serta sesama peserta didik. Kerjasama
antara personil sekolah dengan tugas dan peranannya masing-masing dalam
pelayanan BK sangat penting dan vital. Tanpa kerjasama antar personil, maka kegiatan BK
akan banyak terhambat. Jadi, segenap
unsur yang terkait dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dengan guru kelas
sebagai pelaksana utamanya hendaklah saling bekerja sama dengan tugas dan peranannya masing-masing demi mencapai tujuan program pelayanan BK di sekolah.
J. Tahap-tahap Pelaksanaan Program
Pelaksanaan
program didasarkan
atas tersusunnya program-program satuan layanan, kegiatan pendukung dan
kegiatan BK lainnya; pelaksanaan program-program satuan tersebut; dan
selanjutnya diselenggarakan upaya penilaian dan tindak lanjut.
Direktorat
Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan Departeman Pendidikan Nasional menyatakan bahwa tahap-tahap
yang perlu di tempuh dalam pelaksanaan program adalah:
1)
Tahap
perencanaan, program satuan layanan dan
kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan,
materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian
2)
Tahap
pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan
(layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
3)
Tahap
penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
4)
Tahap
analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk
mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
5)
Tahap
tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti
berdasarkan hasilanalisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau
kegiatan pendukung yang relevan.
K. Pengawasan Pelaksanaan Program
Pengawasan
pelaksanaan program Bk di SMP merupakan aspek yang sangat penting dalam
perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling yang telah
dilaksanakan.Pengawasan program BK di SMP dilakukan oleh kepala sekolah.Bentuk
pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan program yang telah disusun, yaitu program harian, mingguan, bulanan,
semesteran, dan tahunan.Sehingga, dengan pengawasan
pelaksanaan program dapat memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana
program-program yang belum terlaksana dapat dilaksanakan, pengawas harus
mengembangkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenaan
dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasarana untuk melaksanakan program tersebut. Hal yang pokok
yang harus diperhatikan dalam pengawasan pelaksanaan program, yakni:
ü Kegiatan
pelayanan konseling di sekolah/madrasah dipantau, dievaluasi dan dibina melalui
kegiatan pengawasan.
ü Pengawasan
kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara :Intern, oleh kepala sekolah/madrasah. Ekstern, oleh pengawas
sekolah/madrasah di bidang konseling.
ü Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional konselor/guru
pembimbing dan implementasi kegiatan pelayanan konseling yang menjadi kewajiban
dan tugas konselor di sekolah/madrasah.
ü Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara
berkala dan berkelanjutan.
ü Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis dan
ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pelayanan konseling di sekolah/madrasah.
L.
Masalah dan Solusi
Adapun permasalahan yang sering terjadi dalam program BK di
tingkat Sekolah Menengah Pertama ,
sebagai berikut:
1)
Pengimplementasian
program BK di tingkat Sekolah Menengah Pertama, terkhusus pengalokasian waktu dalam jam pembelajaran
tatap muka belum adakejelasan. Meskipunpengakuan pemerintah akhir-akhir ini yang makit
menguat dengan terbitnya Permendikbud No. 81 A tahun 2013 tentang implementasi
kurikulum, yang menjelaskan bahwa guru pembimbing menyelenggarakan pelayanan
tatap muka klasikal terjadwal dengan volume waktu 2 jam pembelajaran untuk
setiap kelas peserta didik.
2)
Guru pembimbingbelum berkompeten dan profesional dalam menyusun
program BK di sekolah, serta
penyelenggaraan pelayanan BK di sekolah masih bersifat transaksional.
3)
Program BK dalam
sekolah di SMP belum berjalan lancar sesuai perencanaan awal.
Mencermati
permasalahan di atas, maka solusi yang ditawarkan adalah sebagai berikut.
1)
Kepala sekolah
mengalokasikan atau menjadwalkanpenyelenggaraan pelayanan BK di Sekolah
Menengah Pertamadengan volume waktu 2 jam
pembelajaran untuk setiap kelas peserta didik per minggu.
2)
Memberikanpembimbingan dan pelatihan
profesionalitas kepada
guru BK dalam penyusunan
program pelayanan BK di Sekolah, dengan
kriteria program harus berdasarkan kebutuhan, lengkap dan menyeluruh, sistematik, terbuka dan luwes, memungkinkan kerjasama, dan memungkinkan
diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut.
4)
Melakukan
sosialisasi dan penginstruksian bahwa hendaknya guru BK mengubah cara penyelenggaraan
pelayanan BK di sekolah dari metode transaksional menjadi tranformasional.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas akhirnya dapat disimpulkan bahwasannya
dalam perancangan program bimbingan konseling hendaknya guru pembimbing
memperhatikan kebutuhan siswa dan menyesuaikan dengan tugas
perkembnagannya.Selanjutnya program hendaknya dirancang dari program tahunan
yang menghimpun keenam bidang bimbingan, jenis layanan dan kegiatan pendukung,
sehingga dapat diuraikan lebih lanjut pada program bulanan, semesteran, bulanan
dan satlan/satkung atau program harian.
Dalam pembuatan program BK hendaknya guru pembimbing memperhatikan
syarat-syarat pembuatan proram dan memperhatikan unsur-unsur yang terdapat pada
program BK, sehingga rancangan program menjadi tepat guna dan bermanfaat bagi
peserta didik. Selanjutnya untuk materi pada program Bk hendaknya disesuaikan
dengan tingkatan tugas perkembangan peserta didik yang menjadi tanggung jawab
guru pembimbing.
Program yang telah dirancang perlu disosialisasikan terhadap
personil sekolah ataupun pihak terkait, dalam rangka mendapatkan dukungan dan
bantuan, sehingga dapat bekerjasama dalam membantu peserta didik.
B. Saran
Hendaknya
guru pembimbing dapat merancang, menyelenggarakan, mengevaluasi, menganalisis
dan menindak lanjuti program yang dibuat dan yang dilaksanakan, sehingga ada
perbaikan dan meningkatkan mutu pelayanan konseling secara terus menerus bagi
peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Panduan Khusus Bimbingan
dan Konseling pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. ABKIN.2013
Panduan Umum Pelayanan Bimbingan
dan Konseling pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. ABKIN.2013
Prayitno, dkk.2013.
Pembelajaran Melalui Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Satuan Pendidikan.Padang:
UNP.
Prayitno. 1997. Seri
Pemandu: Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Jakarta : PT. Ikrar Mandiri Abadi.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20
Tahun 2003. Depdikbud: Jakarta.
W.S.Winkel dan Hastuti.(2005). Bimbingan dan Konseling di Institusi
Pendidikan.Yogyakarta: Media Abadi.